Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji secara serius usulan peliburan angkutan kota (angkot) dan becak saat perayaan malam Tahun Baru dan hari pertama Tahun Baru 2026. Wacana ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan langkah serupa sebagai upaya mengurai kemacetan lalu lintas di kota-kota tujuan wisata utama.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan pihaknya menyambut baik gagasan tersebut, namun tetap akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final. Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa karena menyangkut banyak kepentingan, mulai dari pengemudi angkot, penumpang, hingga sektor pariwisata dan ketertiban kota.
“Ini menyambut baik ide dari Pak Gubernur, karena bagaimanapun ini merupakan salah satu solusi yang secara serius harus kita perhatikan dan sikapi. Ide ini terpicu dari pengalaman empat hari tidak adanya angkot di jalur Bogor–Puncak, yang ternyata mampu memperlancar arus lalu lintas,” ujar Farhan.
Bandung dan Tantangan Lalu Lintas Akhir Tahun
Sebagai salah satu destinasi wisata favorit, Bandung hampir selalu mengalami lonjakan volume kendaraan saat libur akhir tahun. Wisatawan dari Jakarta dan kota-kota sekitarnya banyak yang datang menggunakan kendaraan pribadi, sehingga beban jalan meningkat drastis, terutama di pusat kota.
Kawasan-kawasan seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan R.E. Martadinata, hingga Dago kerap menjadi titik kepadatan saat malam pergantian tahun. Kondisi ini diperparah dengan parkir liar, aktivitas pedestrian yang tinggi, serta pergerakan angkutan umum yang saling berebut ruang jalan.
Farhan menilai, dalam situasi tertentu, memberikan ruang lebih luas bagi kendaraan pribadi justru dapat memperlancar arus lalu lintas. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diimbangi dengan solusi bagi angkot dan masyarakat yang bergantung pada transportasi umum.
Koordinasi Lintas Sektoral Jadi Kunci
Wali Kota Bandung menegaskan bahwa pengkajian kebijakan ini tidak akan dilakukan sepihak. Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satlantas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung, untuk memetakan dampak dan skema terbaik.
“Yang pertama tentu dengan Satlantas Polrestabes, yang kedua dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Setelah itu, kami juga akan berdialog dengan koperasi dan operator angkot,” jelas Farhan.
Di Kota Bandung sendiri, terdapat tiga koperasi angkot yang menaungi ribuan pengemudi. Menurut Farhan, komunikasi dengan koperasi menjadi penting agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak tertentu.
Tidak Harus Total, Bisa Bertahap dan Terbatas
Farhan membuka kemungkinan bahwa peliburan angkot dan becak tidak harus dilakukan secara total. Ada beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan, mulai dari pembatasan terbatas, pengaturan jam operasional tertentu, hingga peliburan penuh di waktu-waktu krusial.
“Kita akan menentukan bentuknya, apakah pembatasan total, pembatasan terbatas, atau di jam-jam tertentu. Karena karakteristik jalan di Bandung berbeda dengan jalur Bogor–Puncak. Di sini banyak persimpangan dan pusat aktivitas,” ujarnya.
Selain pusat kota, Pemkot Bandung juga akan melakukan pemetaan wilayah lain seperti Cicaheum, Cibiru, Bandung Kidul, dan kawasan pinggiran kota. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kemacetan baru di wilayah lain.
Masalah Parkir Liar Jadi Perhatian Khusus
Selain angkot dan becak, persoalan parkir liar juga menjadi sorotan utama Pemkot Bandung menjelang Tahun Baru 2026. Farhan menegaskan bahwa praktik parkir liar yang kerap “mengetok harga” akan ditindak tegas.
“Keberadaan parkir liar yang suka mengetok harga akan kita sikat habis-habisan bersama kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait. Mereka akan kita ajak dialog agar tidak lagi melakukan pengetokan kepada pengguna parkir,” tegasnya.
Penataan parkir dinilai krusial karena sering menjadi pemicu kemacetan tambahan, terutama di kawasan wisata dan pusat keramaian malam tahun baru.
Skema Kompensasi untuk Pengemudi Angkot
Salah satu aspek paling sensitif dalam wacana ini adalah kompensasi bagi pengemudi angkot. Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung masih menghitung besaran dan sumber anggaran kompensasi yang akan diberikan jika peliburan angkot benar-benar diterapkan.
Usulan awal dari Gubernur Jawa Barat menyebut angka Rp500 ribu untuk dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Namun, Farhan menegaskan bahwa detail anggaran masih akan dibahas lebih lanjut.
“Setahu saya, baru hari ini akan dirapatkan. Kita baru akan tahu anggarannya dari mana dan berapa besarannya. Perkiraan jumlah angkot sekitar 2.500 unit, tapi itu masih perlu diverifikasi,” jelasnya.
Kompensasi ini dinilai penting agar pengemudi angkot tidak kehilangan penghasilan tanpa solusi pengganti, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah kebijakan pembatasan.
Dampak bagi Penumpang Juga Dipertimbangkan
Selain pengemudi, Farhan menekankan bahwa Pemkot Bandung juga memikirkan dampak kebijakan ini terhadap penumpang angkot. Tidak semua warga Bandung memiliki kendaraan pribadi, sehingga peliburan angkot berpotensi menyulitkan mobilitas sebagian masyarakat.
Oleh karena itu, kajian juga akan mencakup alternatif transportasi, pengaturan rute khusus, atau penyesuaian layanan lain agar kebutuhan mobilitas warga tetap terpenuhi.
Menuju Keputusan Akhir
Wacana peliburan angkot dan becak saat Tahun Baru 2026 masih berada pada tahap kajian. Pemkot Bandung berupaya menyeimbangkan antara kelancaran lalu lintas, kepentingan wisata, kesejahteraan pengemudi, dan kebutuhan masyarakat umum.
Jika diterapkan dengan perencanaan matang, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan kenyamanan perayaan tahun baru, serta menjaga ketertiban kota. Namun, tanpa kajian yang komprehensif, kebijakan serupa juga berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Dalam waktu dekat, hasil rapat lintas sektoral akan menjadi penentu apakah Bandung benar-benar akan meliburkan angkot dan becak pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, atau memilih skema pembatasan lain yang dinilai lebih tepat.
Satu hal yang pasti, Pemkot Bandung menegaskan bahwa setiap kebijakan akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan bersama, demi menciptakan perayaan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Baca Juga : Destinasi Favorit Liburan Akhir Tahun dan Tahun Baru 2026
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : indosiar
