Penutup Tahun dengan Agenda Pemerintahan Desa
Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar agenda penting di bidang pemerintahan desa. Pelantikan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) dan penjabat kepala desa menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan berkesinambungan.
Momentum akhir tahun ini dimanfaatkan untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa. Desa dipandang sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, keberadaan pemimpin desa yang amanah dan berintegritas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Pelantikan Kepala Desa dan Penjabat Desa
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir secara resmi melantik empat kepala desa PAW serta satu penjabat kepala desa. Prosesi pelantikan berlangsung di lingkungan pusat pemerintahan daerah dan dihadiri oleh jajaran pejabat, perwakilan kecamatan, serta tamu undangan terkait.
Kepala desa PAW yang dilantik berasal dari beberapa kecamatan, yakni Desa Ranggasari Kecamatan Surian, Desa Kamal Kecamatan Tanjungmedar, Desa Conggeang Wetan Kecamatan Conggeang, dan Desa Ganeas Kecamatan Ganeas. Selain itu, satu penjabat kepala desa juga dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas.
Pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para kepala desa dan penjabat desa dalam mengelola pemerintahan serta melayani masyarakat di wilayah masing-masing.
Apresiasi atas Proses Pemilihan yang Kondusif
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW. Menurutnya, proses pemilihan yang berjalan aman, lancar, dan kondusif merupakan cerminan kedewasaan berdemokrasi di tingkat desa.
Ia menilai, keberhasilan penyelenggaraan pemilihan kepala desa tidak lepas dari peran panitia, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta partisipasi masyarakat desa. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang stabil dan dipercaya oleh warga.
Amanah Baru bagi Kepala Desa
Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa dan penjabat kepala desa adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tugas utama seorang kepala desa bukan sekadar menjalankan administrasi, tetapi juga menjawab harapan masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di desa.
Ia mengingatkan agar para kepala desa selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Setiap kebijakan dan langkah yang diambil harus berorientasi pada kemajuan desa serta kesejahteraan warganya. Menurutnya, keberhasilan seorang kepala desa dapat diukur dari sejauh mana ia mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
Tiga Prinsip Kepemimpinan Desa
Dalam arahannya, Bupati Sumedang menyampaikan tiga prinsip utama yang disebutnya sebagai “senjata” bagi kepala desa dalam menjalankan tugas. Prinsip pertama adalah menghadirkan hati dalam bekerja. Artinya, setiap pelayanan dan kebijakan harus dilandasi niat yang tulus serta empati terhadap kondisi masyarakat.
Prinsip kedua adalah membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan data. Kepala desa dituntut untuk terus belajar dan memahami berbagai regulasi, program pemerintah, serta kondisi riil di lapangan. Dengan pemahaman yang baik, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran.
Prinsip ketiga adalah keberanian dalam bekerja dengan sepenuh hati. Bupati menekankan bahwa kepala desa harus berani mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas atau menggugurkan kewajiban.
Fokus Menyelesaikan Persoalan Strategis Desa
Selain aspek kepemimpinan, Bupati juga menyoroti sejumlah persoalan strategis yang masih menjadi tantangan di tingkat desa. Di antaranya adalah kemiskinan, stunting, dan pengangguran. Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut harus menjadi fokus utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Upaya penghijauan, pengelolaan sampah, serta mitigasi bencana seperti banjir dan longsor harus terus diperkuat. Kepala desa diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlanjutan desa.
Pentingnya Bekerja Berbasis Data
Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan dan keputusan di tingkat desa harus didukung oleh data yang akurat. Ia mengingatkan agar kepala desa tidak hanya mengandalkan informasi kasat mata, tetapi memastikan setiap masukan dan laporan yang diterima telah divalidasi dengan data yang benar.
Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk memastikan program desa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang kuat, pemerintah desa juga akan lebih mudah menyusun perencanaan pembangunan dan mengukur keberhasilan program yang dijalankan.
Harapan untuk Pemerintahan Desa yang Lebih Kuat
Menutup arahannya, Bupati berharap para kepala desa dan penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin yang dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap aspirasi warga, dan mampu bekerja secara profesional. Ia juga mendorong agar para kepala desa menjadi pembelajar sepanjang hayat demi meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan.
Pelantikan kepala desa di akhir tahun ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat pemerintahan desa di Sumedang. Dengan kepemimpinan yang amanah, berbasis data, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, desa-desa di Sumedang diharapkan mampu terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Baca Juga : Pilihan Berlibur Akhir Tahun di Bandung dan Baduy
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : faktagosip
