Pelayaran Kapal Wisata di TN Komodo Resmi Dibuka Kembali
Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Labuan Bajo resmi kembali membuka pelayaran kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo pada Jumat (9/1/2026). Pembukaan ini dilakukan setelah penutupan sementara selama hampir dua pekan menyusul kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar.
Akses wisata laut menuju TN Komodo sebelumnya ditutup demi kelancaran operasi pencarian empat korban yang dilaporkan hilang dalam insiden tenggelamnya kapal tersebut. Dengan selesainya tahap pencarian utama, otoritas pelabuhan akhirnya mengizinkan kembali aktivitas pelayaran wisata dengan sejumlah pembatasan ketat.
“Sudah mulai buka hari ini,” ujar Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, pada Jumat pagi.
73 Kapal Kantongi Izin Berlayar
Stephanus menjelaskan bahwa sejak Jumat pagi, pihaknya telah menerbitkan puluhan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal wisata yang akan beroperasi di kawasan TN Komodo.
“Sudah 73 kapal terbit SPB per jam 08.00 Wita,” ujarnya.
SPB hanya diberikan kepada kapal yang telah melalui pemeriksaan kelayakan dan memenuhi seluruh persyaratan keselamatan pelayaran. Pemeriksaan ini mencakup kondisi mesin, alat keselamatan, kelengkapan navigasi, hingga kesiapan awak kapal.
Larangan Berlayar Malam Diberlakukan Ketat
Meski pelayaran kembali dibuka, KSOP Labuan Bajo menegaskan adanya larangan tegas bagi kapal wisata untuk berlayar pada malam hari. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah mitigasi risiko, mengingat karakteristik perairan di sekitar TN Komodo yang rawan cuaca ekstrem.
“Kapal dilarang berlayar pada malam hari, terutama pada 10 titik area perairan berbahaya, demikian juga pada saat jarak pandang terbatas,” tegas Stephanus.
Larangan ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk kapal wisata reguler maupun kapal charter, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
Nakhoda Wajib Pastikan Kapal Laiklaut
Selain larangan pelayaran malam, KSOP Labuan Bajo juga mengingatkan tanggung jawab penuh nakhoda dalam menjamin keselamatan pelayaran. Nakhoda diwajibkan memastikan kapal dalam kondisi laiklaut sebelum berangkat.
“Nakhoda dilarang melakukan pelayaran apabila mengetahui kapalnya tidak laiklaut dan/atau mengetahui cuaca buruk,” kata Stephanus.
Apabila kondisi cuaca memburuk di tengah perjalanan, nakhoda diminta segera mengambil langkah pengamanan dengan berlabuh atau melakukan mooring di lokasi yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat, serta memastikan mesin dalam kondisi siaga.
Kapal Diminta Bantu Pemantauan Korban
Dalam kebijakan pembukaan kembali pelayaran ini, KSOP Labuan Bajo juga meminta kapal-kapal wisata turut membantu pemantauan laut terhadap korban KM Putri Sakinah yang hingga kini belum ditemukan.
“Kapal yang berlayar agar membantu pelaksanaan pemantauan laut terhadap korban yang belum ditemukan, serta melaporkan ke Basarnas atau Syahbandar apabila melihat tanda-tanda,” imbuh Stephanus.
Langkah ini dinilai penting mengingat luasnya area perairan dan potensi ditemukannya tanda-tanda korban di lokasi yang sulit dijangkau tim SAR.
Kronologi Tenggelamnya KM Putri Sakinah
Sebelumnya, insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah menjadi salah satu kecelakaan laut paling disorot di kawasan wisata Labuan Bajo. Kepala Kantor SAR Maumere, Fathur Rahman, menjelaskan kapal tersebut berangkat dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar pada Jumat (26/12/2025) pukul 20.00 Wita.
Kapal mengangkut 11 orang penumpang dan awak. Namun, sekitar 30 menit setelah berlayar, kapal mengalami mati mesin di tengah kondisi cuaca buruk.
“Nahas pukul 20.30 Wita kapal mengalami mati mesin dan tenggelam,” ungkap Fathur.
Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Jadi Faktor Utama
Kapolres Manggarai Barat, Christian Kadang, menyebut dugaan sementara penyebab tenggelamnya kapal adalah cuaca buruk yang disertai gelombang tinggi.
“Di sekitar perairan Padar dilanda cuaca buruk dan gelombang kurang lebih dua meter yang mengakibatkan kapal terbalik dan akhirnya tenggelam,” jelas Christian.
Akibat kejadian tersebut, empat penumpang dilaporkan tidak ditemukan. Dalam insiden itu, seorang pelatih Valencia B dan tiga anaknya dilaporkan meninggal dunia, menambah duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat.
Pelajaran Penting bagi Wisata Bahari
Insiden KM Putri Sakinah menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku wisata bahari di Labuan Bajo dan kawasan TN Komodo. Meski wilayah ini dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, kondisi alam yang ekstrem menuntut disiplin tinggi dalam aspek keselamatan.
Larangan pelayaran malam, pemeriksaan ketat kapal, serta peningkatan kewaspadaan terhadap cuaca menjadi langkah krusial untuk menjaga keselamatan wisatawan dan awak kapal.
Dampak bagi Pariwisata Labuan Bajo
Pembukaan kembali pelayaran kapal wisata disambut positif oleh pelaku pariwisata di Labuan Bajo. Penutupan sementara selama dua pekan sebelumnya berdampak signifikan pada aktivitas wisata, terutama bagi operator kapal, pemandu wisata, dan pelaku usaha pendukung.
Namun, sebagian pelaku wisata menyadari bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pembatasan pelayaran malam dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga kepercayaan wisatawan jangka panjang.
Kesimpulan
Pelayaran kapal wisata di Taman Nasional Komodo resmi dibuka kembali dengan sejumlah aturan ketat pascakecelakaan KM Putri Sakinah. KSOP Labuan Bajo menegaskan larangan pelayaran malam, kewajiban kapal laiklaut, serta peningkatan kewaspadaan terhadap cuaca buruk.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keselamatan pelayaran sekaligus memulihkan aktivitas wisata di Labuan Bajo secara bertahap dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan pelajaran penting dari tragedi yang telah terjadi.
Baca Juga : Arsenal vs Liverpool Penentu Arah Gelar Liga Inggris
Cek Juga Artikel Dari Platform : indosiar
